Kejadian-kejadian yang merenggut banyak nyawa yang di
akibatkan oleh kejadian main hakim sendiri. Dalam tayangan mata najwa kali ini,
Najwa Shihab memberikan tema pada tayangannya “ Amuk Massa”.
Amuk massa di Cikupa, Tanggerang 11
November 2017 terjadi di sebuah kontrakan M yang baru ditempati setelah 2
minggu an, pada waktu itu di ceritakan M masih baru disana dan masih belum
sempat sosialisasi tentunya belum kenal siapa siapa. R pacar korban yang sudah
lama menjalin hubungan sekitar 1,5 tahun saat ini sudah menikah untuk yang lalu
sudah merencanakan untuk pernikahan. R jarang berkunjung ke kontrakan M dan pada sabtu malam tanggal 11 11 2017 R
datang ke kontrakan M untuk memberi nasi
dan telur dadar buatan nya sendiri. Setelah masuk tak lama ada warga yang
datang mengetuk pintu untuk menggerebek mereka yang dituduh bebrbuat asusila,
bahkan mereka di paksa untuk telanjang dan video mereka sempat viral di media
sosial. Setelah peristiwa ini M dan R mengalami beban mental yang sangat dalam,
kondisi psikologisnya sangat hancur dan harus di bimbing terus supaya membaik.
Untuk saat ini mereka masih belum kembali bekerja untuk aktivitasnya mereka
masih di dampingi oleh pihak kepolisian. Kabar dari kepolisian sudah menetapkan
6 orang tersangka pelaku pengeroyokan M dan R. Sudah di adili dan masih
menunggu vonis pada tanggal 12 april 2018. Yang menjadi kaget nya adalah dari
ke 6 warga tersebut ada ketua RT dan ketua RW yang juga ikut andil mengamuk dan
mengadili secara spontan. Ketua RT tersebut beranggapan bahwasanya memiliki
wewenang untuk memberikan sanksi jadi terlibat sebagai aktor main hakim
sendiri. Sedangkan keluarga korban menginginkan balasan yang setimpal dan
menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian tentunya ini membuat malu kedua
keluarga korban.
Kejadian amuk massa juga dialami
oleh Muhammad Al Zahra atau yang akrab disapa Zoya. Pada 1 Agustus 2017 dia
dituduh mencuri amplifier atau pengeras suara di sebuah mushala, di kawasan
Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Zoya tewas dihakimi massa. Siti Zubaidah,
istri Zoya mengaku tak menyangka suaminya melakukan tindak pidana. Di mata Zubaidah,
Zoya dikenal sebagai sosok suami yang bertanggung jawab dan pekerja keras.
Kematian Zoya menjadi pukulan berat bagi keluarganya.
Harga sebuah rokok elektrik atau
vape harus dibayar dengan nyawa. Abi Qowi Suparto, pemuda 22 tahun, tewas
akibat di hakimi oleh beberapa orang karena dituduh mengambil vape atau rokok
elektik yang bernilai satu juta lebih. kabar pertama diterima oleh ayah Abi
saat Abi telah dalam kondisi kritis, di jemputlah Abi dan dibawa ke RS untuk
menjalin perawatan. AyahAbi di telepon orang tidak dikenal dan beranggapan
bahwa Abi telah mengalami kecelakaan tidak berpikiran dikeroyok oleh orang
orang tidak dikenal. Mengetahui fakta bahwa Abi tewas dianiaya, keluarga
menuntut keadilan dengan menempuh jalur hukum. Saat ini 5 pelaku penganiayaan
atas Abi telah diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sementara 1 orang
terduga pelaku lainnya masih buron. sempat viral foto Abi yang di cari cari
oleh yang punya toko dan sempat mengadakan sayembara bahwasanya siapa yang
berhasil menemukan Abi akan diberi imbalan sebesar 5 juta rupiah, dan sempat
viral juga video pengeroyokan Abi hingga kritis dan akhirnya video tersebut
telah sampai ketangan keluarga korban.
semoga saja tidak ada lagi peristiwa
peristiwa semacam itu jika ada jangan lah selalu menghakimi dengan emosi yang
berlebihan karena kita adalah INDONESIA, tentunya Indonesia adalah negara
hukum. terimakasih telah membaca.
M ainul yaqin 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar